Pengertian Pancasila dan Tujuan Pancasila

Pengertian Pancasila dan Tujuan Pancasila


Pengertian Pancasila

Pancasila adalah dasar ideologi yang ada di indonesia, pancasila sendiri berasal dari 2 kata yaitu : "panca" yaitu "lima" dan "syila" yaitu "dasar". Jadi, Pancasila memiliki makna 5 aturan dasar yang harus di pahami dan diterapkan.
Pancasila sebagai dasar negara indonesia sudah jelas dinyatakan dalam anilea ke 4 pembukaan UUD 1945
Dimana bunyinya :
“Kemudian dari pada itu untuk dapat membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia serta seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang suatu Dasar Negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil serta beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta untuk mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Tujuan Pancasila

Tujuan utama pancasila adalah untuk dijadikan sebagai dasar ideologi seluruh rakyat indonesia, dimana jika seluruh rakyat indonesia berpegang teguh terhadap ideologi yang sama, maka akan tercipta suasana bernegara yang harmonis dan jauh dari perpecahan. tapi dari oada itu masih bnayk tujuan dari pancasila itu sendiri dimana diantaranya :

1. Menciptakan negara yang mempercayai adanya tuhan, dan kebebasan untuk menganut agama yang diyakini
2. Menciptakan negara yang menghargai kemanusiaan
3. Menciptakan suatu ikatan persatuan antar masyarakat yang ada di indonesia tanpa memandang suku etnis dan agama
4. Menciptakan negara yang selalu menyelesaikan masalah atas semua pendapat elemen masyarakat, tidak memihak 1 elemen saja
5. Menciptakan Negara yang adil terhadap rakyat berada sampai yang tidak berada

Related Posts: