Apa itu KKN (Korupsi , Kolusi dan Nepotisme)

KKN (Korupsi , Kolusi dan Nepotisme)

KKN adalah suatu tindakan yang sangat merugikan bagi setiap kalangan masyarakat dan negara , dikarenakan KKN hanya menguntungkun suatu pihak tertentu yang memiliki kekuasaan berlebih sehingga orang-orang kecil dan jujur akan dirugikan .

Oleh karena setiap hal yang berhubungan dengan KKN harus cepat di hilangkan dan dihapuskan dari kebiasaan masyarakat , khususnya negara Indonesia .

KKN sendiri adalah gabungan dari kata Korupsi , Kolusi , dan Nepotisme

Baiklah untuk lebih jelas lagi mengenai KKN 230798blog akan menjelaskannya :

1.Korupsi


Korupsi dalam bahasa Latin disebut corruptio dari kata kerja corrumpere yang memiliki banyak makna seperti busuk, merusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyuap 
Korupsi sendiri adalah suatu tindakan pejabat publik, baik politisi, pegawai negeri, yang menyalahgunakan kekuasaannya mengambil atau mengakali hak milik orang lain demi kepentingannya sepihak sehingga dapat merugikan banyak kalangan masyarakat 

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar terdiri dari beberapa unsur berikut :
  • perbuatan melawan hukum, 
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana, 
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. 
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan), 
  • penggelapan dalam jabatan, 
  • pemerasan dalam jabatan, 
  • ikut serta dalam pengadaan
  • menerima gratifikasi

Dalam arti yang luas, korupsi adalah penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan resmi untuk keuntungan pribadinya sendiri.




2.Kolusi


Kolusi adalah suatu perbuatan yang tidak jujur atau kecurangan dalam melakukan kesepakatan khusus secara diam-diam atau tersembunyi dengan melakukan penyuapan sebagai pelancar atau pelicin agar segala urusannya bisa berjalan lancar tanpa hambatan.

Contoh dari kolusi :
  • Penyuapan agar diterima menjadi PNS 
  • Penyuapan dalam mencuci nilai rapor sekolah
  • Penyuapan agar diterima di sekolah negeri favorit

3.Nepotisme


Nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang memiliki arti "keponakan" atau "cucu".
Jadi , jika disimpulkan Nepotisme adalah sikap plihkasih dengan lebih mementingkan anak, kerabat, atau orang terdekat dalam segala urusan sehingga tidak memandang nilai atau kemampuan seseorang yang tidak dekat dengannya .
Biasanya nepotisme identik dengan orang-orang besar seperti penjabat, direktur, dan sebagainya.

Contoh dari Nepotisme :
  • Seorang Gubernur mengangkat semua anggota keluarganya menjadi penjabat pemerintahan di provinsi yang dipimpinnya , sehingga tdak menilai para orang yang lebih layak berda di posisi itu.

Related Posts: